← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Sunan Daraquthni

Nomor database lokal: 606

Teks Hadits

سنن الدارقطني 606: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا أَبُو الْأَزْهَرِ , نا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ , نا ابْنُ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ , عَنْ عَمِّهِ , حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ أَرْقَمَ , عَنِ الْحَسَنِ بْنِ أَبِي الْحَسَنِ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ مَنْ ضَحِكَ فِي الصَّلَاةِ «أَنْ يُعِيدَ الْوُضُوءَ وَالصَّلَاةَ»

Terjemahan Indonesia

Sunan Daruquthni 606: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Abu Al Azhar mengabarkan kepada kami, Ya'qub bin Ibrahim mengabarkan kepada kami, Putra saudaranya Ibnu Syihab mengabarkan kepada kami, dari pamannya, ia mengatakan: Sulaiman bin Arqam menceritakan kepadaku, dari Al Hasan bin Abu Al Hasan: "Bahwa Nabi ﷺ memerintahkan orang yang tertawa di dalam shalat agar mengulangi wudhu dan shalat."