← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Sunan Daraquthni

Nomor database lokal: 616

Teks Hadits

سنن الدارقطني 616: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ يُوسُفَ السُّلَمِيُّ , وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو الْغَزِّيُّ , قَالَا: نا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ , نا سُفْيَانُ , عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ , عَنْ أُمِّ الْهُذَيْلِ وَهِيَ حَفْصَةُ , عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ فِي الصَّلَاةِ فَجَاءَ رَجُلٌ فِي بَصَرِهِ سُوءٌ فَوَقَعَ فِي بِئْرٍ , فَضَحِكُوا مِنْهُ , فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «مَنْ ضَحِكَ أَنْ يُعِيدَ الْوُضُوءَ وَالصَّلَاةَ».

Terjemahan Indonesia

Sunan Daruquthni 616: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Yusuf As-Sulami dan Abdullah bin Muhammad bin Amr Al Ghazzi mengabarkan kepada kami, keduanya mengatakan: Muhammad bin Yusuf mengabarkan kepada kami, Sufyan mengabarkan kepada kami, dari Khalid Al Hadzdza‘ dari Ummu Al Hudzail yaitu Hafshah, dari Abu Al Aliyah: "Bahwa Rasulullah ﷺ sedang shalat, lalu seorang laki-laki yang penglihatannya buruk datang, lalu ia terjatuh ke dalam sumur, maka mereka tertawa karenanya, lalu Nabi ﷺ memerintahkan mereka yang tertawa agar mengulangi wudhu dan shalat."