← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Sunan Daraquthni

Nomor database lokal: 623

Teks Hadits

سنن الدارقطني 623: فَأَمَّا حَدِيثُ خَالِدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ هِشَامٍ , فَحَدَّثَنَا بِهِ دَعْلَجُ بْنُ أَحْمَدَ نا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ , نا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ , نا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ , عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ , عَنْ حَفْصَةَ , عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ , عَنْ رَجُلٍ , مِنَ الْأَنْصَارِ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي بِأَصْحَابِهِ , فَمَرَّ رَجُلٌ فِي بَصَرِهِ سُوءٌ فَتَرَدَّى فِي بِئْرٍ , فَضَحِكَ طَوَائِفُ مِنَ الْقَوْمِ فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ ضَحِكَ «أَنْ يُعِيدَ الْوُضُوءَ وَالصَّلَاةَ»

Terjemahan Indonesia

Sunan Daruquthni 623: Adapun hadits Khalid bin Abdullah dari Hisyam, 'Jisampaikan kepada kami oleh Da'laj bin Ahmad: Muhammad bin Ali bjn Zaid mengabarkan kepada kami, Sa'id bin Manshur mengabarkan kepada kami, Khalid bin Abdullah mengabarkan kepada kami, dari Hisyam, dar Hassan, dari Hafshah, dari Abu Al Aliyah, dari seorang laki-laki golongan Anshar: "Bahwa Rasulullah ﷺ shalat mengimami para sahabatilya, lalu seorang laki-laki yang penglihatannya buruk lewat dan terjatuh ke dalam sumur, maka sebagian dari orang-orang itu tertawa, kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan orang yang tertawa agar mengulangi wudhu dan shalat."