← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Sunan Daraquthni

Nomor database lokal: 766

Teks Hadits

سنن الدارقطني 766: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي سَعْدٍ , نا عَبَّادُ بْنُ مُوسَى , نا طَلْحَةُ بْنُ يَحْيَى , حَدَّثَنِي يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ , عَنِ ابْنِ شِهَابٍ , عَنْ خَارِجَةَ بْنِ زَيْدٍ , قَالَ: كَانَ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ «قَدْ سَلَسَ مِنْهُ الْبَوْلُ , فَكَانَ يُدَارِي مَا غَلَبَهُ مِنْهُ فَلَمَّا غَلَبَهُ أَرْسَلَهُ , وَكَانَ يُصَلِّي وَهُوَ يَخْرُجُ مِنْهُ»

Terjemahan Indonesia

Sunan Daruquthni 766: Al Qadhi Al Husain bin Isma'il menceritakan kepada kami, Abdullah bin Sa'd mengabarkan kepada kami, Abbad bin Musa mengabarkan kepada kami, Thalhah bin Yahya mengabarkan kepada kami, Yunus bin Yazid menceritakan kepadaku, dari Ibnu Syihab, dari Kharijah bin Zaid, ia mengatakan, "Zaid bin Tsabit menderita penyakit beser (keluar air kencing terus menerus), ia berusaha untuk bisa menahannya, namun ketika tidak dapat menahannya, maka ia membiarkannya, sehingga kadang ia sedang shalat dan ada (air kencing) yang keluar."