← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Sunan Daraquthni

Nomor database lokal: 767

Teks Hadits

سنن الدارقطني 767: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ , نا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , أنا مَعْمَرٌ , عَنِ الزُّهْرِيِّ , عَنْ خَارِجَةَ بْنِ زَيْدٍ , قَالَ: «كَبِرَ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ حَتَّى سَلَسَ مِنْهُ الْبَوْلُ فَكَانَ يُدَارِيهِ مَا اسْتَطَاعَ , فَإِذَا غَلَبَ عَلَيْهِ تَوَضَّأَ وَصَلَّى»

Terjemahan Indonesia

Sunan Daruquthni 767: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Manshur menceritakan kepada kami, Abdurrazzaq mengabarkan keapda kami, Ma'mar mengabarkan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Kharijah bin Zaid, ia mengatakan, "Zaid bin Tsabit sudah cukup tua, hingga akhirnya mengalami beser (keluar air kencing terus menerus), ia berusaha semampunya untuk menahannya, namun ketika tidak dapat menahannya, ia berwudhu lalu melaksanakan shalat."