← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Sunan Daraquthni

Nomor database lokal: 769

Teks Hadits

سنن الدارقطني 769: حَدَّثَنَا أَبُو مُحَمَّدِ بْنُ صَاعِدٍ , نا الرَّبِيعُ بْنُ سُلَيْمَانَ , حَدَّثَنَا أَسَدُ بْنُ مُوسَى , نا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ , عَنْ زُبَيْدِ بْنِ الصَّلْتِ , قَالَ: سَمِعْتُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , يَقُولُ: «إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ وَلَبِسَ خُفَّيْهِ فَلْيَمْسَحْ عَلَيْهِمَا , وَلْيُصَلِّ فِيهَا وَلَا يَخْلَعْهُمَا إِنْ شَاءَ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ». قَالَ: وَحَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ , عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ , وَثَابِتٍ , عَنْ أَنَسِ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ. قَالَ ابْنُ صَاعِدٍ: وَمَا عَلِمْتُ أَحَدًا جَاءَ بِهِ إِلَّا أَسَدُ بْنُ مُوسَى

Terjemahan Indonesia

Sunan Daruquthni 769: Abu Muhammad bin Sa'id menceritakan kepada kami, Ar-Rabi' bin Sulaiman mengabarkan kepada kami, Asad bin Musa menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah mengabarkan kepada kami, dari Muhammad bin Ziyad, dari Zabaid bin AshShalt, ia mengatakan, Aku mendengar Umar رضي الله عنه berkata, "Apabila seseorang di antara kalian berwudhu, maka hendaklah ia mengusapnya (yakni khuffnya) dan melaksanakan shalat dengan mengenakannya serta tidak menanggalkannya bila mau, kecuali karena junub." Ia juga mengatakan, "Hammad bin Salamah juga menceritakan kepada kami, dari Ubaidullah bin Abu Bakar dan Tsabit, dari Anas, dari Nabi ﷺ, seperti itu." Ibnu Sha'id mengatakan, "Aku tidak mengetahui seorang pun yang menyebutkan ini selain Asad bin Musa."