← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Sunan Daraquthni

Nomor database lokal: 859

Teks Hadits

سنن الدارقطني 859: حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْقَاضِي , وَآخَرُونَ , قَالُوا: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَيُّوبَ , ثنا أَيُّوبُ بْنُ سُوَيْدٍ , نا يُونُسُ , عَنِ الزُّهْرِيِّ , عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ , عَنِ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ , أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ «صَلَّى وَجَرْحُهُ يَثْعَبُ دَمًا».

Terjemahan Indonesia

Sunan Daruquthni 859: Al Husain bin Isma'il Al Qadhi dan yang lainnya menceritakan kepada kami, mereka mengatakan: Abdullah bin Ayyub menceritakan kepada kami, Ayyub bin Suwaid yakni Ar-Ramli menceritakan kepada kami, Yunus mengabarkan kepada kami, dari AzZuhri, dari Sulaiman bin Yasar, dari Al Miswar bin Makhramah: "Bahwa Umar رضي الله عنه melaksanakan shalat sementara lukanya mengalirkan darah."