← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Sunan Daraquthni

Nomor database lokal: 877

Teks Hadits

سنن الدارقطني 877: حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ يَعْقُوبَ بْنِ إِسْحَاقَ بْنِ بُهْلُولٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ حَبِيبٍ الشِّيلْمَانِيُّ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَكْرٍ , نا سَوَّارُ أَبُو حَمْزَةَ , عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مُرُوا صِبْيَانَكُمْ بِالصَّلَاةِ فِي سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا فِي عَشْرٍ , وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ , وَإِذَا زَوَّجَ الرَّجُلُ مِنْكُمْ عَبْدَهُ أَوْ أَجِيرَهُ فَلَا يَرَيْنَ مَا بَيْنَ رُكْبَتِهِ وَسَرَّتِهِ , فَإِنَّمَا بَيْنَ سُرَّتِهِ وَرُكْبَتِهِ مِنْ عَوْرَتِهِ»

Terjemahan Indonesia

Sunan Daruquthni 877: Yusuf bin Ya'qub bin Ishaq bin Buhlul menceritakan kepada kami, Muhammad bin Habib Asy-Syailamani mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Bakar mengabarkan kepada kami, Sawwar Abu Hamzah mengabarkan kepada kami, dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, 'Suruhlah anakanak kalian mengerjakan shalat ketika (telah berusia) tujuh tahun, dan pukullah mereka (bila meninggalkan)nya ketika (telah berusia) sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka. Dan bila seseorang di antara kalian menikahkan budak laki-lakinya atau pelayannya, maka hendaklah mereka tidak melihat apa yang ada di antara lututnya dan pusarnya, sesungguhnya apa yang ada di antarapusar dan lututnya termasuk auratnya'."