← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Sunan Daraquthni

Nomor database lokal: 968

Teks Hadits

سنن الدارقطني 968: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ الْعَلَاءِ , نا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى , نا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى , نا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْفَضْلِ , عَنِ الْمَقْبُرِيِّ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيُصَلِّي الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا وَقَدْ تَرَكَ مِنَ الْوَقْتِ الْأَوَّلِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ»

Terjemahan Indonesia

Sunan Daruquthni 968: Ahmad bin Ali bin Al 'Ala' menceritakan kepada kami, Yusuf bin Musa mengabarkan kepada kami, Ubaidullah bin Musa mengabarkan kepada kami, Ibrahim bin Al Fadhl mengabarkan kepada kami, dari Al Maqburi, dari Abu Hurairah, ia mengatakan, "Rasulullah ﷺ bersabda, 'Sesungguhnya seseorang di antara kalian melaksanakan shalat pada waktunya dengan meninggalkan awal waktunya, padahal itu lebih baik baginya daripada keluarga dan hartanya.