← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Sunan Daraquthni

Nomor database lokal: 1261

Teks Hadits

سنن الدارقطني 1261: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , ثنا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ , ثنا هُشَيْمٌ , عَنْ يُونُسَ بْنِ عُبَيْدٍ , عَنِ الْحَسَنِ , عَنْ سَمُرَةَ " أَنَّهُ كَانَ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ سَكَتَ هُنَيْهَةً , وَإِذَا قَرَأَ {وَلَا الضَّالِّينَ} [الفاتحة: 7] , سَكَتَ سَكْتَةً ". فَأُنْكِرَ ذَلِكَ عَلَيْهِ فَكَتَبَ فِي ذَلِكَ إِلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ , فَكَتَبَ: أَنَّ الْأَمْرَ كَمَا صَنَعَ سَمُرَةُ

Terjemahan Indonesia

Sunan Daruquthni 1261: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Arafah menceritakan kepada kami, Husyaim menceritakan kepada kami, dari Yunus bin Ubaid, dari Al Hasan, dari Samurah: "Bahwa bila ia telah membuka shalat, ia diam sejenak, dan bila telah membaca: 'waladh dhaalliin' ia pun diam sejenak." Lalu hal ini diingkari, dan dikirimkan surat (untuk ditanyakan) kepada Ubay bin Ka'b, maka ia pun membalas, bahwa perkara (sebenarnya) adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Samurah.