Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Shahih Muslim
Nomor database lokal: 359
Teks Hadits
حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ أَنَّ رَجُلًا تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفُرٍ عَلَى قَدَمِهِ فَأَبْصَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ فَرَجَعَ ثُمَّ صَلَّى
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [al-Hasan bin Muhammad bin A'yan] telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] telah mengabarkan kepadaku [Umar bin al-Khaththab], bahwa seorang laki-laki berwudlu lalu meninggalkan (kering) satu tempat kuku di atas kakinya, saat Nabi ﷺ melihatnya, maka beliau pun bersabda: "Kembali dan perbaguslah wudlumu." Maka dia kembali kemudian melakukan shalat.