Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Shahih Muslim
Nomor database lokal: 533
Teks Hadits
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَمْرِو بْنِ أُمَيَّةَ الضَّمْرِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْتَزُّ مِنْ كَتِفٍ يَأْكُلُ مِنْهَا ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ
Terjemahan Indonesia
Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin ash-Shabbah] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [az-Zuhri] dari [Ja'far bin Amru bin Umayyah adh-Dhamri] dari [bapaknya] bahwa dia melihat Rasulullah ﷺ memotong sebagian pundak (kambing) untuk memakannya, kemudian shalat, dan tanpa berwudhu.