← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Shahih Muslim

Nomor database lokal: 568

Teks Hadits

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ ح حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَاللَّفْظُ لَهُ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ مَوْلَى ابْنِ عُمَرَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ كَانَ الْمُسْلِمُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَجْتَمِعُونَ فَيَتَحَيَّنُونَ الصَّلَوَاتِ وَلَيْسَ يُنَادِي بِهَا أَحَدٌ فَتَكَلَّمُوا يَوْمًا فِي ذَلِكَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اتَّخِذُوا نَاقُوسًا مِثْلَ نَاقُوسِ النَّصَارَى وَقَالَ بَعْضُهُمْ قَرْنًا مِثْلَ قَرْنِ الْيَهُودِ فَقَالَ عُمَرُ أَوَلَا تَبْعَثُونَ رَجُلًا يُنَادِي بِالصَّلَاةِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا بِلَالُ قُمْ فَنَادِ بِالصَّلَاةِ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] --lewat jalur periwayatan lain-- telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] dan lafazh tersebut miliknya, dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dia berkata, [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi' maula Ibnu Umar] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya dia berkata, "Dahulu kaum muslimin ketika tiba di Madinah, mereka berkumpul, lalu memperkirakan waktu shalat lima waktu, dan tidak ada seorang pun yang memanggil adzan untuk shalat. Lalu mereka membicarakan hal tersebut di suatu hari. Sebagian mereka berkata, 'Jadikanlah lonceng (sebagai alat pemanggil) sebagaimana lonceng orang-orang Nashrani.' Dan sebagian mereka berkata, 'Jadikanlah terompet (sebagai alat pemanggil) seperti terompet orang-orang Yahudi.' Lalu Umar berkata, 'Mengapa kalian tidak mengutus seorang laki-laki yang menyerukan shalat.' Rasulullah ﷺ bersabda, 'Berdirilah wahai Bilal, lalu serukanlah shalat'."