Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Shahih Muslim
Nomor database lokal: 691
Teks Hadits
حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ رُشَيْدٍ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ يَعْنِي ابْنَ مُسْلِمٍ عَنْ سَعِيدٍ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ العَزِيزِ عَنْ عَطِيَّةَ بْنِ قَيْسٍ عَنْ قَزْعَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ لَقَدْ كَانَتْ صَلَاةُ الظُّهْرِ تُقَامُ فَيَذْهَبُ الذَّاهِبُ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَقْضِي حَاجَتَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ ثُمَّ يَأْتِي وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الرَّكْعَةِ الْأُولَى مِمَّا يُطَوِّلُهَا
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaid] telah menceritakan kepada kami [al-Walid, yaitu Ibnu Muslim] dari [Sa'id yaitu Ibnu Abdul Aziz] dari [Athiyyah bin Qais] dari [Qaz'ah] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dia berkata, "Sungguh shalat zhuhur dikumandangkan iqamah, maka seseorang pergi ke al-Baqi', lalu menunaikan hajatnya, kemudian berwudhu, kemudian dia mendatangi (shalat jama'ah) sedangkan Rasulullah ﷺ masih pada raka'at pertama yang beliau panjangkan."