← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Shahih Muslim

Nomor database lokal: 718

Teks Hadits

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ قَالَ حَدَّثَ عُثْمَانُ بْنُ أَبِي الْعَاصِ قَالَ آخِرُ مَا عَهِدَ إِلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَمَمْتَ قَوْمًا فَأَخِفَّ بِهِمْ الصَّلَاةَ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dia berkata, "Saya mendengar [Sa'id bin al-Musayyab] berkata, [Utsman bin Abi al-'Ash] telah bercerita, dia berkata, "Akhir dari sesuatu yang diperintahkan Rasulullah ﷺ kepadaku adalah, 'Apabila kamu mengimami suatu kaum, hendaklah kamu meringankan shalat berjama'ah bersama mereka'."