Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Shahih Muslim
Nomor database lokal: 771
Teks Hadits
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ سُتْرَةِ الْمُصَلِّي فَقَالَ مِثْلُ مُؤْخِرَةِ الرَّحْلِ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin Abi Ayyub] dari [Abu al-Aswad] dari [Urwah] dari [Aisyah رضي الله عنه] bahwasanya dia berkata, "Rasulullah ﷺ pernah ditanya mengenai sutrah (pembatas) seseorang yang sedang shalat. Maka beliau menjawab, 'Ia ialah semisal kayu yang diletakkan di punggung hewan tunggangan'."