Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Shahih Muslim
Nomor database lokal: 863
Teks Hadits
حَدَّثَنِي عَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ ح و حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَاللَّفْظُ لِزُهَيْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي خَمِيصَةٍ لَهَا أَعْلَامٌ وَقَالَ شَغَلَتْنِي أَعْلَامُ هَذِهِ فَاذْهَبُوا بِهَا إِلَى أَبِي جَهْمٍ وَأْتُونِي بِأَنْبِجَانِيِّهِ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepadaku [Amru an-Naqid] dan [Zuhair bin Harb] dia berkata, --Lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan lafazh tersebut milik Zuhair, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa Nabi ﷺ pernah shalat memakai baju memiliki gambar tanda. Lalu beliau bersabda, 'Gambar corak tanda baju ini menggangguku (dalam hal khusyu') ketika sedang shalat, karena itu bawalah baju ini kepada Abu Jahm, dan bawakan untukku baju yang polos'."