Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Shahih Muslim
Nomor database lokal: 1458
Teks Hadits
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّيْتُمْ بَعْدَ الْجُمُعَةِ فَصَلُّوا أَرْبَعًا زَادَ عَمْرٌو فِي رِوَايَتِهِ قَالَ ابْنُ إِدْرِيسَ قَالَ سُهَيْلٌ فَإِنْ عَجِلَ بِكَ شَيْءٌ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ فِي الْمَسْجِدِ وَرَكْعَتَيْنِ إِذَا رَجَعْتَ
Terjemahan Indonesia
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika kalian ingin shalat (sunah) setelah menunaikan shalat Jum'at, maka shalatlah empat raka'at." Amru menambahkan di dalam riwayatnya; Ibnu Idris berkata, Suhail berkata; "Jika kamu terburu-buru (karena suatu keperluan), maka shalatlah dua raka'at di Masjid dan dua raka'at di rumah."