Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Shahih Muslim
Nomor database lokal: 1634
Teks Hadits
و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا وَرْقَاءُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُمَرَ عَلَى الصَّدَقَةِ فَقِيلَ مَنَعَ ابْنُ جَمِيلٍ وَخَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ وَالْعَبَّاسُ عَمُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَنْقِمُ ابْنُ جَمِيلٍ إِلَّا أَنَّهُ كَانَ فَقِيرًا فَأَغْنَاهُ اللَّهُ وَأَمَّا خَالِدٌ فَإِنَّكُمْ تَظْلِمُونَ خَالِدًا قَدْ احْتَبَسَ أَدْرَاعَهُ وَأَعْتَادَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَمَّا الْعَبَّاسُ فَهِيَ عَلَيَّ وَمِثْلُهَا مَعَهَا ثُمَّ قَالَ يَا عُمَرُ أَمَا شَعَرْتَ أَنَّ عَمَّ الرَّجُلِ صِنْوُ أَبِيهِ
Terjemahan Indonesia
Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [Warqa`] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah ﷺ pernah mengutus Umar untuk mengambil sedekah (zakat). Lalu dikatakan: Ibnu Jamil enggan menunaikannya, begitu juga Khalid bin Al Walid dan Al 'Abbas paman Rasulullah ﷺ. Maka Rasulullah ﷺ pun berkata: "Tidaklah Ibnu Jamil kufur nikmat kecuali disebabkan karena dia adalah seorang yang fakir, maka semoga Allah memberinya kecukupan. Adapun Khalid, sungguh kalian telah berlaku lalim terhadapnya, ia telah menyimpan beberapa tamengnya untuk persiapan perang di jalan Allah. Adapun Al Abbas, maka kewajibannya menjadi tanggung jawabku, begitu juga kewajibannya yang lain." Kemudian beliau berkata: "Wahai Umar, tidakkah kamu merasa bahwa sesungguhnya paman seorang lelaki pada hakekatnya seperti bapaknya sendiri?"