← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Shahih Muslim

Nomor database lokal: 1781

Teks Hadits

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ مُصَرِّفٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَدَ تَمْرَةً فَقَالَ لَوْلَا أَنْ تَكُونَ مِنْ الصَّدَقَةِ لَأَكَلْتُهَا

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Thalhah bin Musharrif] dari [Anas bin Malik] bahwa Nabi ﷺ mendapati satu biji kurma, maka beliau pun bersabda: "Sekiranya kurma ini bukan dari harta sedekah, niscaya aku akan memakannya."