← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Shahih Muslim

Nomor database lokal: 3629

Teks Hadits

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ يَعْنِي ابْنَ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ ذَبَحَ أَبُو بُرْدَةَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْدِلْهَا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَيْسَ عِنْدِي إِلَّا جَذَعَةٌ قَالَ شُعْبَةُ وَأَظُنُّهُ قَالَ وَهِيَ خَيْرٌ مِنْ مُسِنَّةٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اجْعَلْهَا مَكَانَهَا وَلَنْ تَجْزِيَ عَنْ أَحَدٍ بَعْدَكَ و حَدَّثَنَاه ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنِي وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَلَمْ يَذْكُرْ الشَّكَّ فِي قَوْلِهِ هِيَ خَيْرٌ مِنْ مُسِنَّةٍ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Ja'far- telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah] dari [Abu Juhaifah] dari [Al Barra` bin 'Azib] dia berkata, "Abu Burdah pernah menyembelih hewan kurban sebelum shalat (Ied), lantas Nabi ﷺ bersabda: "Gantilah (berkurbanlah lagi)." Dia berkata, "Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki lagi selain Jad'ah (kambing usia enam bulan sampai setahun)!" Syu'bah berkata, "Menurutku dia juga mengatakan: "Dan dia lebih bagus daripada musinnah (kambing usia satu tahun lebih)." Lantas Rasulullah ﷺ bersabda: "Sembelihlah ia sebagai ganti (dari kurbanmu), dan tidak boleh untuk orang setelahmu." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Wahb bin Jarir]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dengan isnad ini, namun dia tidak menyebutkan akan adanya keraguan dalam perkataannya yaitu, "Ia lebih baik daripada musinnah (kambing yang berusia satu tahun lebih)."