← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Shahih Bukhari

Nomor database lokal: 377

Teks Hadits

أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ مُضَرَ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ ابْنِ هُرْمُزَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَالِكٍ ابْنِ بُحَيْنَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا صَلَّى فَرَّجَ بَيْنَ يَدَيْهِ حَتَّى يَبْدُوَ بَيَاضُ إِبْطَيْهِ وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي جَعْفَرُ بْنُ رَبِيعَةَ نَحْوَهُ

Terjemahan Indonesia

Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Bakar bin Mudlar] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Ibnu Hurmuz] dari ['Abdullah bin Malik bin Buhainah], bahwa jika Nabi ﷺ shalat, beliau membentangkan kedua lengannya hingga tampak putih ketiaknya." [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Rabi'ah] seperti itu."