← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Abu Daud

Nomor database lokal: 149

Teks Hadits

حَدَّثَنَا حَيْوَةُ بْنُ شُرَيْحٍ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ عَنْ بُجَيْرٍ هُوَ ابْنُ سَعْدٍ عَنْ خَالِدٍ عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يُصَلِّ وَفِي ظَهْرِ قَدَمِهِ لُمْعَةٌ قَدْرُ الدِّرْهَمِ لَمْ يُصِبْهَا الْمَاءُ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعِيدَ الْوُضُوءَ وَالصَّلَاةَ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Bujair bin Sa'ad] dari [Khalid] dari [sebagian sahabat] Nabi ﷺ, Bahwasanya Nabi ﷺ pernah melihat seorang laki-laki yang sedang shalat, sedangkan di punggung telapak kakinya ada bagian sebesar dirham yang tidak terkena air. Maka Nabi ﷺ memerintahkannya untuk mengulangi wudhu dan shalatnya.