Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Shahih Bukhari
Nomor database lokal: 843
Teks Hadits
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ طَهْمَانَ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ الضُّبَعِيِّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ أَوَّلَ جُمُعَةٍ جُمِّعَتْ بَعْدَ جُمُعَةٍ فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَسْجِدِ عَبْدِ الْقَيْسِ بِجُوَاثَى مِنْ الْبَحْرَيْنِ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Jamrah Adl Dluba'i] dari [Ibnu 'Abbas] bahwa dia berkata, "Sesungguhnya (shalat) Jum'at yang pertama kali dilaksanakan setelah (shalat) Jum'at) di Masjid Rasulullah ﷺ adalah di Masjid 'Abdul Qais di kampung Juwatsa, negeri Bahrain."