← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Shahih Bukhari

Nomor database lokal: 843

Teks Hadits

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ طَهْمَانَ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ الضُّبَعِيِّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ أَوَّلَ جُمُعَةٍ جُمِّعَتْ بَعْدَ جُمُعَةٍ فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَسْجِدِ عَبْدِ الْقَيْسِ بِجُوَاثَى مِنْ الْبَحْرَيْنِ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Aqadi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Jamrah Adl Dluba'i] dari [Ibnu 'Abbas] bahwa dia berkata, "Sesungguhnya (shalat) Jum'at yang pertama kali dilaksanakan setelah (shalat) Jum'at) di Masjid Rasulullah ﷺ adalah di Masjid 'Abdul Qais di kampung Juwatsa, negeri Bahrain."