← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Shahih Bukhari

Nomor database lokal: 932

Teks Hadits

حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ جُنْدَبٍ قَالَ صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ ثُمَّ خَطَبَ ثُمَّ ذَبَحَ فَقَالَ مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيَذْبَحْ أُخْرَى مَكَانَهَا وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Aswad] dari [Jundub] berkata, "Nabi ﷺ melaksanakan shalat Hari Raya kurban lalu menyampaikan khutbah, beliau katakan: "Barangsiapa menyembelih hewan sebelum shalat maka dia harus menyembelih hewan kurban lain sebagai penggantinya. Dan siapa yang belum menyembelihnya maka sembelihlah atas nama Allah."