Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Shahih Bukhari
Nomor database lokal: 1922
Teks Hadits
حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَقْبَلَتْ عِيرٌ وَنَحْنُ نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجُمُعَةَ فَانْفَضَّ النَّاسُ إِلَّا اثْنَيْ عَشَرَ رَجُلًا فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ { وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا }
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada saya [Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada saya [Muhammad bin Fudhail] dari [Hushain] dari [Salim bin Abu Al Ja'di] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata: "Ketika kami sedang shalat Jum'at bersama Nabi ﷺ, tiba-tiba datang rambongan dagang. Maka orang-orang melirik (dan berhamburan pergi) kecuali hanya dua belas orang. Maka kemudian turunlah ayat ini (QS. Al Jumu'ah ayat 12) yang artinya.: ("Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, maka mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka meninggalkan kamu ketika kamu sedang berdiri menyampaikan berkhuthbah".