← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Shahih Bukhari

Nomor database lokal: 2696

Teks Hadits

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَبَّاسٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ قَالَ مَا تَرَكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا سِلَاحَهُ وَبَغْلَةً بَيْضَاءَ وَأَرْضًا جَعَلَهَا صَدَقَةً

Terjemahan Indonesia

Telah bercerita kepada kami ['Amru bi 'Abbas] telah bercerita kepada kami ['Andur Rahman] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Al Harits] berkata; Nabi ﷺ tidaklah meninggalkan (harta warisan) kecuali pedang Beliau, baghol (hewan hasil peranakan kuda dan keledai) yang berwarna putih dan sebidang tanah yang semuanya dijadikan sebagai shadaqah.