Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Shahih Bukhari
Nomor database lokal: 2749
Teks Hadits
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ حَمَلَ عَلَى فَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَوَجَدَهُ يُبَاعُ فَأَرَادَ أَنْ يَبْتَاعَهُ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَا تَبْتَعْهُ وَلَا تَعُدْ فِي صَدَقَتِكَ
Terjemahan Indonesia
Telah bercerita kepada kami [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa 'Umar bin Al Khaththab menshadaqahkan kuda fi sabilillah kemudian dia mendapatkan kuda itu dijual. Kemudian dia hendak membelinya. Lalu dia bertanya kepada Rasulullah ﷺ. Maka Beliau berkata: "Jangan kamu beli dan jangan kamu ambil kembali shadaqah kamu".