Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Shahih Bukhari
Nomor database lokal: 3858
Teks Hadits
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ بَزِيعٍ حَدَّثَنَا شَاذَانُ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ قَالَ سَأَلْتُ عَائِذَ بْنَ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَصْحَابِ الشَّجَرَةِ هَلْ يُنْقَضُ الْوِتْرُ قَالَ إِذَا أَوْتَرْتَ مِنْ أَوَّلِهِ فَلَا تُوتِرْ مِنْ آخِرِهِ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Bazi'] telah menceritakan kepada kami [Syadzan] dari [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] ia berkata; aku bertanya kepada [A'idz bin 'Amru radliallahu 'anhu], -dia termasuk shahabat Nabi ﷺ yang ikut bai'at di bawah pohon- "Apakah shalat witir dapat dianggap gugur?". Dia menjawab; "Jika kamu telah mengerjakan witir di awal (malam) janganlah kamu kerjakan lagi di akhir (malam)."