← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Shahih Bukhari

Nomor database lokal: 3858

Teks Hadits

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ بَزِيعٍ حَدَّثَنَا شَاذَانُ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ قَالَ سَأَلْتُ عَائِذَ بْنَ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَكَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَصْحَابِ الشَّجَرَةِ هَلْ يُنْقَضُ الْوِتْرُ قَالَ إِذَا أَوْتَرْتَ مِنْ أَوَّلِهِ فَلَا تُوتِرْ مِنْ آخِرِهِ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Hatim bin Bazi'] telah menceritakan kepada kami [Syadzan] dari [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] ia berkata; aku bertanya kepada [A'idz bin 'Amru radliallahu 'anhu], -dia termasuk shahabat Nabi ﷺ yang ikut bai'at di bawah pohon- "Apakah shalat witir dapat dianggap gugur?". Dia menjawab; "Jika kamu telah mengerjakan witir di awal (malam) janganlah kamu kerjakan lagi di akhir (malam)."