Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Shahih Bukhari
Nomor database lokal: 4023
Teks Hadits
حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْجُعْفِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ عَبْدُ الْمَلِكِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ هُوَ ابْنُ طَهْمَانَ عَنْ أَبِي جَمْرَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَوَّلُ جُمُعَةٍ جُمِّعَتْ بَعْدَ جُمُعَةٍ جُمِّعَتْ فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَسْجِدِ عَبْدِ الْقَيْسِ بِجُوَاثَى يَعْنِي قَرْيَةً مِنْ الْبَحْرَيْنِ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Muhammad Al Ju'fi] Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir 'Abdul Malik] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] yaitu Ibnu Thahman dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] dia berkata; "Shalat Jum'at pertama kali di laksanakan di masjid Rasulullah ﷺ, setelah itu di laksanakan di masjid Abdul Qais yaitu di Juatsa sebuah desa di Bahrain.