← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Abu Daud

Nomor database lokal: 492

Teks Hadits

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الْمَهْرِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حَرْمَلَةَ عَنْ أَبِي عَلِيٍّ الْهَمْدَانِيِّ قَالَ سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَمَّ النَّاسَ فَأَصَابَ الْوَقْتَ فَلَهُ وَلَهُمْ وَمَنْ انْتَقَصَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعَلَيْهِ وَلَا عَلَيْهِمْ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud Al-Mahri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dari [Abdurrahman bin Harmalah] dari [Abu 'Ali Al-Hamdani] dia berkata; Saya telah mendengar [Uqbah bin Amir] berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang mengimami shalat orang banyak dan tepat pada waktunya, maka baginya dan bagi mereka pahala. Barangsiapa (di antara imam) yang mengurangi waktu meski sedikit, maka dosanya baginya dan tidak bagi mereka (para makmun)."