Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Abu Daud
Nomor database lokal: 542
Teks Hadits
حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ أَخْزَمَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ عَنْ أَبِي عَوَانَةَ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَسْبَلَ إِزَارَهُ فِي صَلَاتِهِ خُيَلَاءَ فَلَيْسَ مِنْ اللَّهِ فِي حِلٍّ وَلَا حَرَامٍ قَالَ أَبُو دَاوُد رَوَى هَذَا جَمَاعَةٌ عَنْ عَاصِمٍ مَوْقُوفًا عَلَى ابْنِ مَسْعُودٍ مِنْهُمْ حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ وَحَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ وَأَبُو الْأَحْوَصِ وَأَبُو مُعَاوِيَةَ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Abu 'Awanah] dari ['Ashim] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Mas'ud] dia berkata; Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda; "Barangsiapa yang isbal (memanjangkan) pakaiannya (hingga melewati mata kaki) dalam shalat karena sombong, maka Allah tidak menghalalkan baginya surga dan tidak mengharamkan neraka untuknya." Abu Dawud berkata; Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari ['Ashim] mauquf terhadap [Ibnu Mas'ud], di antara mereka adalah [Hammad bin Salamah] dan [Hammad bin Zaid] dan [Abul Ahwash] dan [Abu Mu'awiyah].