Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Shahih Bukhari
Nomor database lokal: 5080
Teks Hadits
حَدَّثَنَا صَدَقَةُ أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ امْرَأَةً ذَبَحَتْ شَاةً بِحَجَرٍ فَسُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَأَمَرَ بِأَكْلِهَا وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنَا نَافِعٌ أَنَّهُ سَمِعَ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ يُخْبِرُ عَبْدَ اللَّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ جَارِيَةً لِكَعْبٍ بِهَذَا
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [Bapaknya], bahwa ada seorang wanita menyembelih seekor kambing dengan batu, Nabi ﷺ lalu ditanya tentang itu, maka beliau memerintahkan untuk tetap memakannya." [Al laits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] Bahwasanya ia mendengar [seorang laki-laki Anshar] mengabarkan kepada Abdullah, dari Nabi ﷺ, bahwa budak wanita Ka'b -menyebutkan Hadits seperti ini-."