Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Riyadhus Shalihin
Nomor database lokal: 98
Terjemahan Indonesia
Bab 98. Sunnahnya Berpergian Menuju Shalat Hari Raya -Shalat 'Ied-, Meninjau Orang Sakit, Haji, Peperangan, Jenazah, Dan Lain-lain Sebagainya Dari Satu Macam Jalan Dan Kembali Dengan Melalui Jalan Yang Selain Waktu Perginya Itu Karena Memperbanyakkan Tempat Ibadah 716. Dari Jabir رضي الله عنه, katanya: "Nabi ﷺ itu apabila hari raya -yakni ketika pergi untuk shalat 'ied, maka beliau menyalahi jalan -yakni jalan pulang dengan jalan datang arahnya berbeda-." (Riwayat Bukhari) Ucapannya: "Khalafath thariqa": menyalahi jalan artinya ialah bahwa perginya melalui jalan yang satu sedang pulangnya melalui jalan lainnya lagi -bukan jalan waktu perginya tadi-. 717. Dari Ibnu Umar radhialiahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah ﷺ itu keluar -dari Madinah- dari jalan Asysyajarah -yang di situ ada masjid Dzulhulaifah- dan masuk -yakni pulangnya- dari jalan Almu'arras -yang di situ ada masjid Almu'arras-. Dan jikalau beliau ﷺ masuk Makkah maka beliau itu masuk dari jalan Tsaniyyah Ulya -yang merupakan suatu jalan sempit antara dua buah bukit- dan keluar dari jalan Tsaniyyah Sufla -atau yang disebut Asysyabikah-." (Muttafaq 'alaih)