Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Riyadhus Shalihin
Nomor database lokal: 195
Terjemahan Indonesia
Bab 195. Keutamaan Shalat-shalat Sunnah Rawatib Yang Mengikuti Shalat-shalat Fardhu Dan Uraian Jumlah Minimal Rakaatnya, Jumlah Maksimal Rakaatnya Dan Yang Pertengahan Antara Keduanya 1094. Dari Ummul mu'minin yaitu Ummu Habibah yakni Ramlah binti Abu Sufyan رضي الله عنهما, katanya: "Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Tiada seorang hambapun yang Muslim yang shalat karena Allah Ta'ala setiap hari dua belas rakaat sebagai shalat sunnah yang bukan diwajibkan, melainkan Allah akan mendirikan untuknya sebuah rumah dalam syurga, atau melainkan untuknya akan didirikanlah sebuah rumah dalam syurga." (Riwayat Muslim) 1095. Dari Ibnu Umar رضي الله عنهما, katanya: "Saya shalat bersama Rasulullah ﷺ dua rakaat sebelum Zuhur dan dua rakaat lagi sesudahnya, juga dua rakaat sesudah Jum'at, dua rakaat sesudah Maghrib dan dua rakaat pula sesudah Isya'." (Muttafaq 'alaih) 1096. Dari Abdullah bin Mughaffal رضي الله عنه, katanya: "Rasulullah ﷺ bersabda: "Antara setiap dua adzan boleh shalat sunnah, antara setiap dua adzan boleh shalat sunnah, antara setiap dua adzan boleh shalat sunnah." Dalam ketiga kalinya ini beliau ﷺ bersabda: "Bagi orang yang suka mengerjakan itu." (Muttafaq 'alaih) Yang dimaksudkan dengan dua adzan itu ialah adzan dan iqamat.