← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Riyadhus Shalihin

Nomor database lokal: 201

Terjemahan Indonesia

Bab 201. Shalat Sunnah Maghrib, Sesudah Dan Sebelumnya Sudah terdahulu dalam bab-bab di muka Hadisnya Ibnu Umar رضي الله عنهما -lihat hadits no.1095- dan Hadisnya Aisyah رضي الله عنها -lihat hadits no.1112- dan keduanya itu adalah shahih bahwa Nabi ﷺ shalat dua rakaat sesudah Maghrib. 1119. Dari Abdullah bin Mughaffal رضي الله عنه dari Nabi ﷺ, sabdanya: "Bershalatlah engkau semua sebelum Maghrib -yakni shalat sunnah-." Beliau ﷺ mengucapkan dalam sabdanya yang ketiga kalinya dengan tambahan: "Bagi siapa yang ingin melakukannya." (Riwayat Bukhari) 1120. Dari Anas رضي الله عنه, katanya: "Sungguh-sungguh saya telah melihat golongan sahabat-sahabat besar-besar sama bersegera ke ruang dalam masjid ketika Maghrib -yakni sesudah adzan Maghrib dikumandangkan melakukan shalat sunnah di situ-. (Riwayat Bukhari) 1121. Dari Anas رضي الله عنه pula, katanya: "Kita semua di zaman Rasulullah ﷺ shalat dua rakaat sesudah terbenamnya matahari yakni sebelum Maghrib." Ia ditanya: "Apakah Rasulullah ﷺ juga shalat sunnah itu?" Anas رضي الله عنه menjawab: "Beliau ﷺ melihat kita shalat dua rakaat itu, tetapi beliau ﷺ tidak menyuruh kita melakukannya dan tidak pula melarangnya." (Riwayat Muslim) 1122. Dari Anas رضي الله عنه pula, katanya: "Kita semua ada di Madinah, maka jikalau muazzin telah selesai adzan untuk shalat Maghrib, maka orang-orang sama bersegera ke ruang dalam masjid lalu shalat dua rakaat, sehingga sesungguhnya seorang yang asing -yang tempatnya bukan di Madinah-, kalau ia masuk masjid pasti mengira bahwa shalat wajib Maghrib sudah selesai dikerjakan karena banyaknya orang yang shalat sunnah dua rakaat sebelum Maghrib itu." (Riwayat Muslim)