Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Riyadhus Shalihin
Nomor database lokal: 203
Terjemahan Indonesia
Bab 203. Shalat Sunnah Jum'at Dalam bab ini termasuklah Hadisnya Ibnu Umar رضي الله عنهما yang lalu -lihat hadits no.1095- yang menyebutkan bahwasanya ia shalat bersama Nabi ﷺ dua rakaat sesudah shalat Jum'at. (Muttafaq 'alaih) 1123. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, katanya: "Rasulullah ﷺ bersabda: "Jikalau engkau semua shalat Jum'at, maka hendaklah sesudahnya itu shalat sunnah empat rakaat." (Riwayat Muslim) 1124. Dari Ibnu Umar رضي الله عنهما bahwasanya Nabi ﷺ itu tidak shalat sesudah Jum'at sehingga pulang, kemudian beliau ﷺ shalat dua rakaat di rumahnya." (Riwayat Muslim)