Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah,
dan Muwatha Malik.
Riyadhus Shalihin
Nomor database lokal: 221
Terjemahan Indonesia
Bab 221. Keutamaan Makan Sahur Dan Mengakhirkannya Selama Tidak Takut Menyingsingnya Fajar 1226. Dari Anas رضي الله عنه, katanya: "Rasulullah ﷺ bersabda: "Bersahurlah engkau semua, karena sesungguhnya di dalam sahur itu ada keberkahannya." (Muttafaq 'alaih) 1227. Dari Zaid bin Tsabit رضي الله عنه, katanya: "Kita bersahur bersama Rasulullah ﷺ kemudian kita berdiri untuk melakukan shalat -yakni shalat Subuh-." Kepadanya ditanyakan: "Berapa jarak waktu antara keduanya itu?" Yakni antara selesainya sahur dengan berdirinya untuk shalat Subuh. Ia menjawab: "Kira-kira cukup membaca lima puluh ayat." (Muttafaq 'alaih) 1228. Dari Ibnu Umar رضي الله عنهما, katanya: "Rasulullah ﷺ itu mempunyai dua orang juru adzan, yaitu Bilal dan Ibnu Ummi Maktum. Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya Bilal itu beradzan di waktu masih malam -yakni sebelum menyingsingnya fajar shadik-, maka makanlah dan minumlah engkau semua -untuk bersahur- sehingga Ibnu Ummi Maktum beradzan -sebagai tanda masuknya waktu Subuh-." Ibnu Umar رضي الله عنهما berkata: "Tidak ada jaraknya antara kedua orang juru adzan itu, melainkan kalau yang ini turun -yakni Bilal- lalu yang ini -yakni Ibnu Ummi Maktum- naik." Maksudnya jarak waktu antara keduanya itu tidak terlalu lama. (Muttafaq 'alaih) 1229. Dari 'Amr bin al-'Ash رضي الله عنه bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda: "Pemisahan -yakni perbedaan- antara puasa kita dengan puasanya kaum ahli kitab -yakni kaum Yahudi dan Nasrani- itu ialah adanya makan sahur." (Riwayat Muslim)