← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Riyadhus Shalihin

Nomor database lokal: 338

Terjemahan Indonesia

Bab 338. Makruhnya Meletakkan Tangan Di Atas Khashirah -Yakni Rusuk Sebelah Atas Pangkal Paha- Ketika Shalat 1749. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwasanya Rasulullah ﷺ melarang meletakkan -tangan diatas- khashr dalam shalat -yaitu meletakkan tangan di atas rusuk sebelah atas dari pangkal paha-. (Muttafaq 'alaih)