← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Riyadhus Shalihin

Nomor database lokal: 345

Terjemahan Indonesia

Bab 345. Makruhnya Mengkhususkan Hari Jum'at Untuk Berpuasa Dan Malam Jum'at Untuk Shalat Malam 1757. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه dari Nabi ﷺ, sabdanya: "Janganlah engkau semua mengkhususkan malam jum'at untuk berdiri mengerjakan shalat malam diantara beberapa malam yang lain dan janganlah pula mengkhususkan hari Jum'at untuk berpuasa dari beberapa hari yang lain, kecuali kalau kebetulan tepat pada hari puasa yang dilakukan oleh seorang diantara engkau semua," -misalnya bernazar kalau kekasihnya datang ia akan berpuasa, lalu datanglah kekasihnya itu tepat hari Jum'at, kemudian ia berpuasa pada hari itu juga-. (Riwayat Muslim) 1758. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه pula, katanya: "Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah sekali-kali seorang diantara engkau semua itu berpuasa pada hari Jum'at kecuali kalau suka berpuasa pula sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya." (Muttafaq 'alaih) 1759. Dari Muhammad bin Abbad, katanya: "Saya bertanya kepada Jabir رضي الله عنه: "Apakah benar Nabi ﷺ melarang berpuasa pada hari Jum'at?" Ia menjawab: "Ya." (Muttafaq 'alaih) 1760. Dari Ummul Mu'minin Juwairiyah binti al-Harits رضي الله عنها bahwasanya Nabi ﷺ masuk dalam rumahnya pada hari Jum'at dan ia sedang berpuasa, lalu beliau ﷺ bersabda: "Adakah engkau juga berpuasa kemarin?" Juwairiyah menjawab: "Tidak." Beliau ﷺ bertanya pula: "Adakah engkau berkehendak akan berpuasa juga besok?" Ia menjawab: "Tidak." Kemudian beliau ﷺ bersabda: "Kalau begitu berbukalah hari ini!" (Riwayat Bukhari)