← Kembali ke Pencarian
Rantai sanad interaktif saat ini tersedia untuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan Muwatha Malik.

Riyadhus Shalihin

Nomor database lokal: 358

Terjemahan Indonesia

Bab 358. Makruhnya Keluar Dari Masjid Sesudah Adzan Kecuali Karena Uzur, Sehingga Melakukan Shalat Yang Diwajibkan 1782. Dari Abusysya'tsa, katanya: "Kita semua duduk-duduk bersama Abu Hurairah رضي الله عنه dalam masjid, lalu muadzdzin beradzan, kemudian ada seorang lelaki berdiri dari masjid dan terus berjalan. Abu Hurairah mengikuti orang tersebut dengan pandangan matanya sehingga keluarlah orang tadi dari masjid. Abu Hurairah lalu berkata; "Orang itu benar-benar telah bermaksiat kepada Abul Qasim -yakni menyalahi ajaran Nabi Muhammad ﷺ-." (Riwayat Muslim)