← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Muwatho Malik

Nomor database lokal: 21

Teks Hadits

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ أُغْمِيَ عَلَيْهِ فَذَهَبَ عَقْلُهُ فَلَمْ يَقْضِ الصَّلَاةَ قَالَ مَالِك وَذَلِكَ فِيمَا نَرَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ أَنَّ الْوَقْتَ قَدْ ذَهَبَ فَأَمَّا مَنْ أَفَاقَ فِي الْوَقْتِ فَإِنَّهُ يُصَلِّي

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin 'Umar] tidak sadarkan diri hilang ingatan, dan dia tidak mengqadla shalatnya. Malik berkata; "Menurut kami, Allah yang lebih Tahu, yang demikian itu apabila waktu telah lewat, adapun orang yang sadar di waktunya maka dia harus shalat."