← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Muwatho Malik

Nomor database lokal: 74

Teks Hadits

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ الْمِسْوَرَ بْنَ مَخْرَمَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ مِنْ اللَّيْلَةِ الَّتِي طُعِنَ فِيهَا فَأَيْقَظَ عُمَرَ لِصَلَاةِ الصُّبْحِ فَقَالَ عُمَرُ نَعَمْ وَلَا حَظَّ فِي الْإِسْلَامِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ فَصَلَّى عُمَرُ وَجُرْحُهُ يَثْعَبُ دَمًا

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya]; bahwa [Al Miswar bin Makhramah] mengabarinya, dia menemui [Umar bin Khatthab] di malam ketika ditikam, kemudian membangunkan Umar untuk shalat subuh, lalu dia berkata; "Ya. Tidak ada bagian dalam Islam bagi siapa saja yang meninggalkan shalat, " lalu Umar shalat dan lukanya masih mengeluarkan darah.