← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Muwatho Malik

Nomor database lokal: 113

Teks Hadits

حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حَرْمَلَةَ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ عَنْ الرَّجُلِ الْجُنُبِ يَتَيَمَّمُ ثُمَّ يُدْرِكُ الْمَاءَ فَقَالَ سَعِيدٌ إِذَا أَدْرَكَ الْمَاءَ فَعَلَيْهِ الْغُسْلُ لِمَا يُسْتَقْبَلُ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abdurrahman bin Harmalah] berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada Sa'id bin Musayyab tentang seorang junub yang bertayamum lalu mendapatkan air. [Sa'id menjawab]; "Apabila dia telah mendapatkan air, maka dia wajib mandi untuk shalat yang berikutnya."