Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Muwatho Malik
Nomor database lokal: 144
Teks Hadits
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ لَا يَزِيدُ عَلَى الْإِقَامَةِ فِي السَّفَرِ إِلَّا فِي الصُّبْحِ فَإِنَّهُ كَانَ يُنَادِي فِيهَا وَيُقِيمُ وَكَانَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَذَانُ لِلْإِمَامِ الَّذِي يَجْتَمِعُ النَّاسُ إِلَيْهِ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin Umar] ketika dalam perjalanan hanya mengumandangkan iqamat saja kecuali dalam shalat subuh. Dia mengumandangkan adzan dan iqamat dalam shalat tersebut. Dia berkata; "Hanyasanya adzan itu untuk imam (di masjid) yang diselenggarakan shalat berjama'ah."