Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Muwatho Malik
Nomor database lokal: 156
Teks Hadits
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ إِذَا أَدْرَكَ الرَّجُلُ الرَّكْعَةَ فَكَبَّرَ تَكْبِيرَةً وَاحِدَةً أَجْزَأَتْ عَنْهُ تِلْكَ التَّكْبِيرَةُ قَالَ مَالِك وَذَلِكَ إِذَا نَوَى بِتِلْكَ التَّكْبِيرَةِ افْتِتَاحَ الصَّلَاةِ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] ia berkata; "Apabila seorang laki-laki telah mendapatkan rukuk, lalu dia bertakbir dengan sekali takbir, maka telah cukup baginya dengan takbir itu." Malik berkata berkata, "Yang demikian itu jika dia meniatkan takbirnya untuk memulai (membuka) shalat."