← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Muwatho Malik

Nomor database lokal: 295

Teks Hadits

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدِ بْنِ قُنْفُذٍ عَنْ أُمِّهِ أَنَّهَا سَأَلَتْ أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَاذَا تُصَلِّي فِيهِ الْمَرْأَةُ مِنْ الثِّيَابِ فَقَالَتْ تُصَلِّي فِي الْخِمَارِ وَالدِّرْعِ السَّابِغِ إِذَا غَيَّبَ ظُهُورَ قَدَمَيْهَا

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Zaid bin Qunfudz] dari [Ibunya], Bahwasanya ia pernah bertanya kepada [Ummu Salamah], isteri Nabi ﷺ tentang baju yang dikenakan wanita dalam shalat? dia menjawab; "Dia shalat dengan kerudung, dan baju yang menutupi telapak kakinya."