Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Muwatho Malik
Nomor database lokal: 295
Teks Hadits
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدِ بْنِ قُنْفُذٍ عَنْ أُمِّهِ أَنَّهَا سَأَلَتْ أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَاذَا تُصَلِّي فِيهِ الْمَرْأَةُ مِنْ الثِّيَابِ فَقَالَتْ تُصَلِّي فِي الْخِمَارِ وَالدِّرْعِ السَّابِغِ إِذَا غَيَّبَ ظُهُورَ قَدَمَيْهَا
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Muhammad bin Zaid bin Qunfudz] dari [Ibunya], Bahwasanya ia pernah bertanya kepada [Ummu Salamah], isteri Nabi ﷺ tentang baju yang dikenakan wanita dalam shalat? dia menjawab; "Dia shalat dengan kerudung, dan baju yang menutupi telapak kakinya."