Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama,
sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan
sanadnya.
Muwatho Malik
Nomor database lokal: 324
Teks Hadits
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي سُبْحَةَ الضُّحَى قَطُّ وَإِنِّي لَأَسْتَحِبُّهَا وَإِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَدَعُ الْعَمَلَ وَهُوَ يُحِبُّ أَنْ يَعْمَلَهُ خَشْيَةَ أَنْ يَعْمَلَ بِهِ النَّاسُ فَيُفْرَضَ عَلَيْهِمْ
Terjemahan Indonesia
Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] isteri Nabi ﷺ, ia berkata; "Saya tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ mengerjakan shalat sunnah dluha sama sekali, namun saya menganjurkannya. Sungguh, Rasulullah ﷺ terkadang meninggalkan suatu amalan padahal beliau suka (melakukannya), karena khawatir jika orang-orang senantiasa mengerjakannya akan menjadi wajib bagi mereka."