← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Abu Daud

Nomor database lokal: 893

Teks Hadits

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ يَوْمَ حُنَيْنٍ كَانَ يَوْمَ مَطَرٍ فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُنَادِيَهُ أَنَّ الصَّلَاةَ فِي الرِّحَالِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ صَاحِبٍ لَهُ عَنْ أَبِي مَلِيحٍ أَنَّ ذَلِكَ كَانَ يَوْمَ جُمُعَةٍ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Abu Al Malih] dari [ayahnya] bahwa pada waktu Perang Hunain, hari sedang hujan, maka Nabi ﷺ memerintahkan Mu'adzinnya untuk menyerukan shalat di persinggahan masing-masing." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul A'la telah menceritakan kepada kami Sa'id dari sahabatnya Sa'id dari Abu Malih, bahwa waktu itu adalah hari Jum'at."