← Kembali ke Pencarian 🔗 Cari Rantai Sanad
Kitab ini mendukung fitur rantai sanad. Pada pembukaan pertama, sistem perlu mencocokkan hadits dan memeriksa ketersediaan sanadnya.

Abu Daud

Nomor database lokal: 1007

Teks Hadits

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا زَائِدَةُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ فَاطِمَةَ عَنْ أَسْمَاءَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِالْعَتَاقَةِ فِي صَلَاةِ الْكُسُوفِ

Terjemahan Indonesia

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Hisyam] dari [Fathimah] dari [Asma`] dia berkata; "Nabi ﷺ memerintahkan untuk membebaskan budak pada waktu shalat (khutbah) gerhana."